[FOTO] Aksi Mahasiswa Sulawesi Kompak Tolak Revisi UU Pilkada

- Mahkamah Konstitusi longgarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik peserta Pemilu 2024.
- Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah lanjutkan pembahasan RUU Pilkada setelah putusan MK, disertai aksi mahasiswa di beberapa kota di Sulawesi.
- Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada diperkirakan akan berlanjut hingga pekan depan, saat masa pendaftaran pasangan calon Pilkada.
Makassar, IDN Times - Demokrasi Indonesia kembali menjadi sorotan sepanjang pekan lalu. Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8/2024) mengeluarkan dua putusan penting terkait UU Pilkada. Putusan pertama yakni melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi semua partai politik peserta Pemilu 2024. Kedua yakni memperjelas batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran.
Menanggapi putusan ini, Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah segera melanjutkan pembahasan RUU Pilkada. Di hari Kamis (22/8/2024) saat rapat paripurna DPR berlangsung, mahasiswa dan kelompok masyarakat menggelar aksi di kota-kota besar termasuk di Sulawesi. Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan MK tersebut.
Jalanan kembali menjadi arena para mahasiswa menumpahkan kritik dan keresahan kepada kondisi negara saat ini. Berikut foto-foto upaya mahasiswa di beberapa kota di Sulawesi mengawal demokrasi seperti dihimpun IDN Times.
1. Personel kepolisian menghalau demonstran yang mencoba masuk ke dalam Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/8/2024)

2. Demonstran di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, terdiri dari aliansi mahasiswa dan lintas sektor organisasi pers yang kompak turun ke jalan

3. Sejumlah mahasiswa meneriakkan yel-yel di depan ban yang dibakar saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/8/2024)

4. Unjuk rasa yang dikuti Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu ini juga menjadi bagian bagian dari gerakan peringatan darurat demokrasi di Indonesia untuk membatalkan revisi UU Pilkada

5. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengerahkan 583 personel gabungan untuk mengamankan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi oleh ratusan mahasiswa

6. Sejumlah mahasiswa membentuk panggung orasi saat melakukan aksi unjuk rasa di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8/2024)

7. Aksi gabungan yang diikuti ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas di Makassar tersebut diawali dengan long march menuju Kantor DPRD Provinsi Sulsel

8. Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk di gedung DPRD Sulawesi Selatan ketika melakukan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/8/2024)

Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga pekan depan, bertepatan dengan masa pendaftaran pasangan calon Pilkada. Tujuannya jelas, yakni agar tuntutan mereka terpenuhi dan suara rakyat didengarkan oleh para pengambil kebijakan.