Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) Gowa tahun 2020 kepada KPU dan Bawaslu setempat. Seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemkab digelar di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa beberapa hari lalu.
Total dana hibah yang diserahkan pemerintah untuk kebutuhan Pilkada Gowa 2020 mencapai Rp72.024.436.031 miliar, dengan rincian masing-masing sebesar Rp12.018.430.000 kepada Bawaslu dan Rp60.006.006.031 kepada KPU Gowa.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, porsi biaya terbesar penyelenggaraan Pilkada Gowa 2020 dialokasikan untuk membayar gaji petugas pemilihan.
"59% untuk honorarium, selebihnya untuk belanja barang dan jasa," kata Muhtar kepada IDN Times, Rabu (2/1).