Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang oknum anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap koleganya sendiri gara-gara penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, oknum berinisial FIM itu dibekuk usai aparat meringkus lima orang yang baru berpesta sabu di hotel. Para pemuda itu masing-masing, MZ (26), MF (24), FA (20), WK (21) dan IL (30).

"(Para tersangka) tertangkap pada hari Rabu, 9 Juni 2021," kata Iwan kepada IDN Times, Sabtu (12/6/2021).

1. Petugas menyita banyak barang bukti

Barang bukti sabu yang disita petugas Satres Narkoba Polres Sinjai/Polres Sinjai

Iwan menjelaskan, aparat Polres Sinjai menangkap lima orang di hotel Jalan Lompobattang, usai menerima informasi adanya pesta sabu. Pada penyergapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1,88 gram sabu yang disimpan dalam dua saset plastik, kemudian 0,74 gram sabu lainnya disimpan di dalam kotak kecil.

Selain, sabu, petugas juga menyita sejumlah alat yang digunakan mengonsumsi sabu. "Seperti bong, kaca pirex, sumbu kompor, aluminium foil dan dua korek gas," ungkap Iwan.

2. Salah seorang pemuda yang ditangkap mengaku pernah beli sabu bareng petugas polisi

Editorial Team