Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Emak-Emak Curi Gelang Emas 50 Gram di Samarinda Ditangkap di Makassar
perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa
  • AM ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah diduga mencuri gelang emas sekitar 50 gram di Samarinda.
  • Polisi menyebut AM berpura-pura sebagai calon pembeli dan mengambil gelang ketika perhatian karyawan toko teralihkan.
  • Jatanras Polres Samarinda menyelidiki pelarian AM sekitar dua bulan, dengan bantuan Jatanras Polrestabes Makassar saat penangkapan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (8/8/2026) dini hari

AM ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang membackup Jatanras Polres Samarinda di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Minggu (9/8/2026)

IPTU Adi Gaffar menyatakan Jatanras Polrestabes Makassar membantu Jatanras Polres Samarinda mengamankan AM. AM selanjutnya akan diserahkan kepada Jatanras Polres Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    AM diduga mencuri sebuah gelang emas dengan berat sekitar 50 gram dari toko emas di Samarinda.
  • Who?
    AM (49), Tim Jatanras Polres Samarinda, dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar terlibat dalam penanganan kasus ini.
  • Where?
    Pencurian terjadi di sebuah toko emas di Samarinda, sementara AM diamankan di apartemen Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
  • When?
    AM ditangkap pada Sabtu (8/8/2026) dini hari setelah penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
  • Why?
    AM menggunakan modus menyamar sebagai pembeli untuk mengelabui karyawan toko emas.
  • How?
    AM meminta sejumlah perhiasan diperlihatkan, lalu diduga mengambil gelang saat perhatian karyawan teralihkan dan memasukkannya ke dalam tas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

AM diduga mengambil gelang emas sekitar 50 gram di toko Samarinda. Ia pura-pura mau membeli gelang. Polisi Samarinda mencari AM selama kurang lebih dua bulan. Polisi Makassar lalu menangkap AM di kamar apartemen di Panakkukang. AM akan diserahkan ke polisi Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Koordinasi antara Jatanras Polres Samarinda dan Jatanras Polrestabes Makassar memungkinkan keberadaan AM diketahui setelah penyelidikan selama kurang lebih dua bulan. Penangkapan di Makassar juga membuka proses penyerahan AM kepada penyidik di Samarinda, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pelarian perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AM ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar yang membantu Jatanras Polres Samarinda di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Saat hendak ditangkap, perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu, sempat melakukan perlawanan. AM bahkan mengamuk kepada awak media yang berada di lokasi untuk meliput proses penangkapannya.

1. Berpura-pura Jadi Pembeli, Curi Gelang 50 Gram

perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

Aksi pencurian AM sebelumnya terekam kamera CCTV di sebuah toko emas di Samarinda. Ia datang seorang diri dan berpura-pura sebagai calon pembeli.

Pelaku kemudian meminta karyawan toko memperlihatkan sejumlah perhiasan. Saat perhatian karyawan teralihkan, AM diduga mengambil sebuah gelang emas dengan berat sekitar 50 gram.

Gelang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya. Aksi pencurian baru diketahui setelah AM meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi.

2. Polisi Lacak Pelarian Pelaku hingga Makassar

perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Jatanras Polres Samarinda melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan hingga mendapatkan informasi keberadaan AM di Kota Makassar.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian membackup proses pengejaran tersebut. AM akhirnya diamankan di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang. Saat ditangkap, AM diketahui berada bersama seorang pria berkewarganegaraan asing.

3. Residivis dan Diduga Beraksi Lintas Pulau

perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, IPTU Adi Gaffar, mengatakan pihaknya membantu Jatanras Polres Samarinda untuk proses penangkapan AM.

"Untuk pelaku yang diamankan, kami tim Jatanras Polrestabes Makassar mem-backup tim Jatanras Polres Samarinda dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku wanita yang merupakan residivis tindak pidana pencurian," kata Adi Gaffar, Minggu (9/8/2026).

Adi mengatakan, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai pembeli untuk mengelabui karyawan toko emas.

"Motif pelaku itu menyamar sebagai pembeli dalam sebuah toko emas. Pelaku mengecoh korban dengan cara memeriksa barang emas tersebut dan mengambil barang emas tersebut," jelasnya.

Dia menanmabahkan, AM selanjutnya akan diserahkan kepada Jatanras Polres Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan AM melakukan aksi serupa di lokasi lain.

"Untuk tindak lanjut pelaku kami akan serahkan ke proses Samarinda untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article