Makassar, IDN Times - Pelarian perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AM ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar yang membantu Jatanras Polres Samarinda di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Saat hendak ditangkap, perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu, sempat melakukan perlawanan. AM bahkan mengamuk kepada awak media yang berada di lokasi untuk meliput proses penangkapannya.
