Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyerahkan bantuan modal usaha dan sembako kepada warga binaan dalam hal ini eks narapidana kasus terorisme (napiter). Bantuan yang bersumber dari Baznas ini diserahkan oleh Kapolda Sulsel, Irjenpol Nana Sudjana di aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (31/10/2022).
Tercatat kurang lebih 57 orang eks napiter yang menerima bantuan tersebut. Bantuan modal usaha tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap eks napiter agar mereka bisa menjalani kehidupan selanjutnya.
“Masing-masing mereka mendapat bantuan bermodal pengembangan usaha dan pendataannya. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka,” kata Irjenpol Nana Sudjana.