Makassar, IDN Times – Polisi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), bernisial K, terhadap mahasiswanya.
Menurut Kanit Subdit V Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Iya, betul, sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Baru beberapa orang yang diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (19/2/2025).
