Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyerahkan dua tersangka korupsi Pegadaian Rantepao Toraja Utara ke Rutan Makassar dan Lapas wanita Bolangi, Gowa, Rabu (11/10/2023). Mereka masing-masing, HM selaku Kepala Unit Bisnis Mikro PT Pegadaian Rantepao, dan WN, selaku tenaga pemasaran Pegadaian Rantepao.
"Kemarin dua tersangka dan barang bukti diserahkan oleh tim jaksa penuntut umum Kejati. Mereka ini masih menunggu proses sidang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi kepada IDN Times Sulsel, Kamis (12/10/2023).