Makassar, IDN Times - Dua pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundurkan diri di awal kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Mereka adalah Andi Muhammad Arsjad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), dan Salehuddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa pengunduran diri atau pensiun dini merupakan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) selama memenuhi syarat.
“Pak Arsjad menelepon saya Jumat (7 Maret), menyampaikan ingin pensiun dini untuk menikmati quality time dengan keluarga, terutama cucunya. Beliau juga memiliki usaha kecil-kecilan yang bisa dikelola sebagai persiapan pensiun,” kata Jufri, Rabu (12/3/2025).