Disperindag Sulsel Klaim Minyakita Kemasan Bantal Sesuai Takaran

- Minyak goreng Minyakita dalam kemasan bantal dan standing pouch telah diuji coba dan tidak ditemukan pengurangan takaran.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel masih menelusuri dugaan ketidaksesuaian takaran pada kemasan botol Minyakita yang didistribusikan oleh Bulog.
- Harga Minyakita di pasaran masih stabil, belum ada indikasi penurunan daya beli masyarakat, namun jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan penyelidikan hukum.
Makassar, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan bantal dan standing pouch yang beredar telah melalui uji coba. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran.
Meski begitu, pihak Disperindang masih menelusuri dugaan ketidaksesuaian takaran pada kemasan botol. Kepala Disperindag Sulsel, Ahmadi Akil, mengatakan Minyakita kemasan bantal dan standing pouch yang beredar di Sulsel diproduksi di Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan didistribusikan oleh Bulog sebagai distributor utama (D1) ke distributor tingkat dua (D2), seperti Sumatera Gowa.
"Untuk kemasan bantal, tadi kita sudah uji coba tidak ada, pas, tidak ada kurang, aman. Kedua, untuk kemasan standing pouch, dia hanya distributor D2. Jadi dia hanya mendistribusi produk minyak kemasan yang standing pouch," katanya dalam wawancara via telepon, Rabu (12/3/2025).
1. Bakal cek kemasan botol di pasaran

Namun, untuk Minyakita dalam kemasan botol, Ahmadi menjelaskan tidak ada proses pengemasan di Sulsel. Semua kemasan botol berasal dari Jawa, meskipun produknya tetap dijual di pasar-pasar Sulsel.
Saat ini, pihaknya akan mengecek langsung ke pasar-pasar guna memastikan apakah kemasan botol yang beredar sesuai dengan takaran yang seharusnya. Pihaknya akan turun langsung ke pasar untuk menelusuri asal-usul minyak kemasan botol dan memastikan apakah ada dugaan pengurangan takaran seperti yang ditemukan oleh Menteri Pertanian sebelumnya.
"Karena tadi untuk kemasan bantal dengan standing pouch tidak ada masalah, aman. Besok teman-teman turun lagi ke pasar, yang kemasan botol yang diduga ada pengurangan sesuai dengan apa yang menjadi temuannya Pak Mentan," kata Ahmadi.
2. Klaim harga Minyakita di pasaran masih stabil

Terkait isu ini, Ahmadi menegaskan bahwa harga Minyakita di pasaran masih stabil. Sejauh ini, belum ada indikasi penurunan daya beli masyarakat.
Sampai saat ini, kata dia, harga masih sama seperti minggu lalu. Distributor juga tidak ada yang mengeluh terkait distribusi minyak ini.
"Saya melihatnya per hari ini kan tetap harga Minyakita tetap sama dengan satu minggu yang lalu. Berarti tidak ada (penurunan daya beli), belum ada secara signifikan berpengaruh," katanya.
3. Tidak bisa langsung ditarik dari peredaran

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran pada kemasan botol, Disperindag akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Kemasan botol yang ditemukan kurang takarannya juga tidak bisa langsung ditarik dari pasaran melainkan harus melalui proses hukum.
"Tidak bisa langsung ditarik. Ada namanya penyidik perlindungan konsumen, dipanggil dulu pengecernya sebagai saksi, di mana mendapatkan barang. Kalau bilang dari distributor, kalau distributor, hingga produsen. Nah itu yang pembuat kemasan dipanggil terakhir," kata Ahmadi.



















