ilustrasi video viral (IDN Times/Besse Fadhila)
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota polisi dari Polsek Cina, Polres Bone, Sulawesi Selatan berinisial ARS diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp10 juta kepada seorang warga bernama Saung Bin Ganggang (38).
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, uang tersebut guna mempercepat proses laporan kasus pencurian ikan yang dialami oleh Saung Bin Ganggang yang terjadi di empangnya seluas 7x20 meter.
Dalam video itu, Saung bertemu dengan ARS di salah satu tempat diduga warung kopi. Tampak ARS ditemani seorang pria berpakaian hitam dan memakai topi. Sementara Saung duduk berhadapan dengan ARS.
"Kalau saya niatnya cuman mau bantu ko," ucap ARS dalam video yang direkam Saung.