Makassar, IDN Times - Sebanyak dua jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Makassar tertunda berangkat akibat keterlambatan penerbitan visa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Asa Afiif, saat diwawancarai IDN Times via telepon, Senin (5/5/2025).
Asa menjelaskan keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian dari pihak Kementerian Agama (Kemenag). Keterlambatan ini, kata dia, merupakan akibat gangguan teknis pada sistem e-Hajj milik pemerintah Arab Saudi yang digunakan untuk memproses visa secara online.
"Kalau keterlambatan visa kan semata-mata sistem yang ada di Kementerian Haji Arab Saudi di kedutaan. Ini kan pakai sistem online melalui sistem e-Hajj namanya. Kalau kita di Kemenag itu kan sudah menginput semua request visanya," kata Asa.
