Makassar, IDN Times - Dua anggota Satpol PP ditangkap oleh Ditreskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap saat sedang berjaga di gerbang timur Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).
Kedua anggota Satpol PP tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya, membenarkan perihal penangkapan dua anggotanya tersebut.
"Diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya di Polda. Tetapi secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba," kata Rijaya, melalui telepon, Kamis (27/10/2022).