Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa 700 Anggota Satpol PP Makassar

Ilustrasi Satpo PP mengumpulkan barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), masih terus menggali keterangan ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar terkait dugaan kasus korupsi.

Dugaan kasus korupsi itu terkait penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 Kecamatan pada tahun anggaran 2017 hingga 2020.

"Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dari anggota Satpol PP, " ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi kepada IDN Times lewat WhatsApp, Senin sore (15/8/2022). 

Sebelumnya, tim penyidik telah memastikan kasus dugaan korupsi di Satpol PP Makassar ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu.

1. Pemeriksaan pejabat Pemkot masih tunggu koordinasi

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Selain rencana pemeriksaan 700 saksi dari pihak Satpol PP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Kejati Sulsel juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait.

"Terkait itu (pemeriksaan pejabat Pemkot Makassar) belum ada konfirmasi dari pihak penyidiknya. Tapi Satpol PP atau pejabat itu tetap agenda pemeriksaan saksi, penyitaan bukti-bukti surat juga," ungkap Soetarmi. 

2. Sebanyak 500 saksi dari Satpol PP telah diperiksa Kejati Sulsel

Ilustrasi. Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok. Satpol PP Makassar)

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Andi Faik mengatakan, dari 700 pegawai atau anggota Satpol PP Makassar yang akan diperiksa, penyidik telah memeriksa 500 orang di antaranya.

"Masih agenda pengumpulan keterangan dan dokumen. Sudah sekitar 500 saksi yang dimintai keterangannya, termasuk juga dokumen sekitar 70 persen diperoleh (penyidik Kejati Sulsel)," terang Faik kepada IDN Times Sulsel saat dihubungi terpisah.

Faik melanjutkan, kurang lebih 500 orang yang berstatus saksi itu dimintai keterangannya dalam satu bulan terakhir. Artinya, penyidik secara maraton memanggil dan memeriksa ratusan saksi.

"Baru 500 saksi itu, sisanya belum dan saksi juga bukan hanya dari pegawai atau tenaga Satpol saja tapi masih banyak dari pihak-pihak lainnya. Penyidikan ini baru satu bulan lebih berjalan dan masih terus berproses (di Kejati)," lanjut Andi Faik.

3. Kejati koordinasi dengan BPKP

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, Kejati Sulsel berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Satpol PP Makassar.

"Jadi semuanya berprogres dengan baik," jelas Faik.

Sementara itu soal penetapan tersangka, Faik menuturkan, pihaknya masih butuh waktu untuk pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi. "Semuanya bergantung pada itu (alat bukti) jadi bisa saja masih jauh, tetapi bisa saja dalam waktu dekat. Tapi sejauh ini semua berprogres dengan baik dan belum adanya ditemukan kendala yang berarti," ujarnya.

Diketahui, modus operandi kasus dugaan korupsi ini terkuak saat penyusunan dan pengaturan penempatan personil Satppl PP Makassar di 14 Kecamatan. Kejati Sulsel mendapati sebagian dari anggota Satpol Makassar yang terdaftar namanya sebagai BKO, diduga tidak penah bertugas di lokasi, sementara anggaran honorarium (honor) tetap dicairkan oleh pejabat yang disebut tidak berwenang menerima honor itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us