Makassar, IDN Times - Seorang driver ojek online (Ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang karena mencuri 6 unit motor di wilayah Makassar, pada Senin (11/12/2203).
Pelaku ialah Fadri Fakriadi (35), warga Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Makassar. Menurut pihak kepolisian, tindakan pelaku ini terbongkar usai dia mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini bisa dibilang spesialis pencurian sepeda motor, karena aksinya lebih 6 kali di wilayah Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala kepada wartawan di Makassar, Selasa (12/12/2023).