Makassar, IDN Times - Kegiatan belajar mengajar di SD Inpres Pajjaiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat terganggu, Selasa (16/7/2024). Sekolah tersebut ditutup lagi oleh pihak yang mengaku ahli waris.
Penutupan itu membuat siswa yang hendak masuk terpaksa tertahan di luar sekolah. Sebab gerbang SD Inpres Pajjaiang sempat disegel dan didepannya dipasangi spanduk berukuran besar yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Biringkanayya.
Isi spanduk itu mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera merealisasikan putusan pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang Almarhum Badjida Bin Koi.
