DPRD Makassar Bahas 25 Ranperda Tahun Depan, Apa Saja?

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar menetapkan rencana kerja tahun 2019, melalui rapat paripurna, Jumat (14/12). Dalam rapat tersebut disetujui bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota akan membahas 25 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun depan.
1. Diusulkan oleh eksekutif dan legislatif

Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta mengatakan, ranperda yang akan dibahas merupakan terdiri atas 17 usulan Pemkot, serta delapan usulan DPRD. Delapan di antaranya merupakan Ranperda yang tidak tuntas pembahasannya di tahun 2018.
“Kami berharap menjadi perhatian agar sedini mungkin memaksimalkan penyelesaian ranperda, sehingga target bisa dicapai sebelum akhir tahun,” katanya dalam rapat paripurna.
2. Target tak tercapai di 2018

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Makassar Yeni Rahman mengaku sebagian usulan ranperda tahun depan merupakan rancangan yang tidak selesai dibahas di tahun 2018. Dia menyebutkan, dari 20 usulan ranperda tahun ini, hanya tujuh yang selesai diterbitkan jadi perda.
Tak tercapainya target legislasi jadi alasan mengapa usulan ranperda pada 2019 ditekan seminimal mungkin. Banyak usulan dari komisi-komisi yang tak tertampung, dan disiapkan sebagai usulan ranperda di tahun selanjutnya.
“Banyak usulan pembentukan ranperda yang tidak akomodir karena kita berupaya proporsional. Kami akui tahun ini pembahasan berjalan lambat karena masalah pengaturan jadwal,” kata Yeni.
3. Satu ranperda dikebut di akhir tahun

DPRD Makassar masih mengupayakan penyelesaian satu ranperda tahun ini. Ranperda tentang zakat, infak, sedekah, dan bantuan sosial lainnya ini disebut telah selesai pembahasannya, dan siap diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan.
Rahman Pina, ketua panitia khusus mengatakan awalnya ranperda ini masuk usulan pembahasan 2019. Namun pihaknya menolak, karena ranperda dianggap sudah selesai di tahun ini.
“Kami mengusulkan agar disahkan pada sidang paripurna terakhir 31 Desember, jadi tidak masuk lagi di usulan pembahasan tahun 2019,” ujar Rahman.
4. Dari kota dunia hingga perlindungan perawat

Berikut daftar usulan ranperda yang akan dibahas DPRD Makassar pada tahun 2019:
Usulan Pemkot Makassar
- Ranperda tentang Kota Dunia
- Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Wilayah Makassar
- Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM)
- Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender
- Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha
- Ranperda tentang Pembangunan Industri Kota Makassar 2018-2038
- Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan
- Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
- Ranperda tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran
- Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018
- Ranperda tentang Perubahan APBD Tahuun 2019
- Ranperda tentang APBD Tahun 2020
- Ranperda tentang Bangunan Gedung
- Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum
Usulan DPRD Makassar
- Ranperda tentang Perlindungan Perawat
- Ranperda tentang Penyusunan Produk Hukum
- Ranperda tentang Kepemudaan Kota Makassar
- Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh
- Ranperda tentang Pendirian PD Parkir Makassar
- Ranperda tentang Perlindungan Konsumen
- Ranperda tentang Penyerahan Fasum Fasos
- Ranperda tentang Pendirian PD Pasar Makassar Raya
- Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Artikel ini pertama kali ditulis oleh Aan Pranata di IDN Times Community dengan judul DPRD Makassar Bahas 25 Ranperda Tahun Depan, Apa Saja?