Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menunda Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Angket yang diagendakan Senin (19/8). Pimpinan DPRD meminta Panitia Angket memperbaiki laporan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penundaan sidang paripurna diputuskan lewat rapat Pimpinan DPRD diperluas, di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin siang (19/8). Pimpinan memutuskan setelah menerima masukan dari fraksi-fraksi. Panitia Angket diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki laporannya.
"Kita semua mengapresiasi kerja Pansus yang sangat luar biasa. Menghasilkan laporan sampai seratus halaman bukan hal mudah. Namun sejumlah poin dalam kesimpulan dan rekomendasi belum disepakati sebagian besar pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD Ni'matullah kepada wartawan usai rapat pimpinan.
