Makassar, IDN Times - Petugas Unit Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. DPO berinsial RA, 32 tahun, ditangkap di Kecamatan Tanah Beru, Kabupaten Bulukumba, Rabu (1/7) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo membenarkan soal penangkapan itu.
"Kami hanya melakukan pengembangan. Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Ibrahim kepada jurnalis di Makassar, Kamis (2/7).