Makassar, IDN Times - Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menemukan sebanyak 921 hewan tak layak kurban. Jumlah ini merupakan akumulasi dari pemeriksaan kesehatan hingga hari keenam, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, jumlah tesebut terdiri dari 671 ekor sapi dan 250 ekor kambing. Hewan-hewan itu dinyatakan tidak layak karena berbagai faktor.
Secara rinci, hewan itu tidak layak karena tidak cukup umur 874 ekor, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, dan tidak memiliki 1 testis 1 ekor.