Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, menetapkan dokter M, pelaku penganiayaan anak di warung kopi, sebagai tersangka. Polisi menindaklanjuti laporan orang tua korban.
Sebelumnya video penganiayaan anak di sebuah warung kopi di Jalan Toddopuli Makassar viral di media sosial. Pelaku menjitak korban yang berusia tiga tahun, karena diganggu saat bermain catur.
"Kita mengambil CCTV, melakukan visum. Pelaku kita sudah tetapkan tersangka," kata Kepal Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol di kantornya, Senin (31/7/2023).
