Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik perundungan atau bullying selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun dalam proses belajar mengajar di sekolah. Hal itu disampaikan Plh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Erwin Sodding, saat meninjau pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 5 Makassar, Senin (13/7/2026).
Menurut Erwin, perundungan tidak bisa dianggap sebagai tindakan sepele. Menurutnya, perilaku tersebut dapat menjadi awal terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
"Jadi memang ini penekanan saja kami sampaikan ke anak-anak semua bahwa memang ini kan bisa dikatakan kejahatan juga," kata Erwin.
