Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyebut aturan tersebut sudah masuk dalam tata tertib sekolah dan disebarkan ke satuan pendidikan.
"Kami sudah atur di dalam tatib sekolah. Kami sudah sebar di sekolah. Jadi penggunaan HP itu dimungkinkan digunakan itu dalam rangka mendukung saja pembelajaran," kata Iqbal saat dihubungi, Selasa (2/11/2025).
