Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Intinya sih...

  • Dinas Pendidikan Makassar akan menghentikan jalur solusi dalam PPDB tahun ajaran 2025/2026 karena menyebabkan kekacauan administratif.
  • Kepala sekolah yang menerima siswa melebihi kuota akan diberhentikan, sesuai aturan pemerintah pusat.
  • Sistem pendaftaran terhubung langsung dengan Dapodik dan otomatis menolak siswa tambahan jika kuota sudah terpenuhi.

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan tidak akan ada lagi penerimaan siswa melalui jalur solusi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diambil setelah jalur solusi yang diberlakukan tahun lalu terbukti menyebabkan kekacauan administratif.

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu, sebanyak 1.323 siswa gagal masuk ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini karena mereka diterima di luar kuota resmi sekolah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di