Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdik Makassar akan Evaluasi Penyedia Seragam Gratis Jika Bermasalah

IMG-20250714-WA0154.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soelaiman. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Tim Disdik sedang mengawasi dan mengecek kualitas seragam
  • Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu
  • Disdik akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kualitas seragam sekolah

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyatakan distribusi seragam sekolah tahun ajaran baru telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman,  usai melapor kepada Wali Kota Makassar terkait pelaksanaan proses tender dan distribusi seragam.

Menurut Achi, seluruh tahapan pengadaan seragam telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Namun pihaknya membuka ruang evaluasi apabila ditemukan penyimpangan, baik dari sisi kualitas maupun spesifikasi barang yang disalurkan penyedia.

"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas," kata Achi, Selasa (29/7/2025). 

1. Tim Disdik sedang mengawasi dan mengecek kualitas seragam

IMG-20250721-WA0113.jpg
Seorang siswa baru SMP saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memakaikan seragam sekolah, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Achi menyebutkan, saat ini tim Disdik sedang mengawasi dan mengecek kualitas  seragam yang telah beredar. Selain memeriksa barang di lapangan, pihak penjahit yang terlibat dalam kontrak pengadaan juga dicek langsung. Evaluasi bisa dalam bentuk teguran kepada penyedia. 

"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," kata Achi. 

2. Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu

IMG-20250721-WA0111.jpg
Seorang siswi baru SD tampak tenang saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memakaikan seragam sekolah, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Disdik Makassar menegaskan pengadaan seragam telah mengikuti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah.

Achi menjelaskan penyedia seragam merupakan pelaku UMKM lokal yang menyalurkan produk melalui berbagai titik, termasuk toko dan pasar. Dari sisi harga, satu paket seragam ditetapkan sebesar Rp360 ribu atau sekitar Rp180 ribu per potong. Harga ini dinilai masih berada dalam kisaran wajar berdasarkan survei pasar terbaru.

"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," kata Achi.

3. Disdik akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kualitas seragam sekolah

IMG-20250721-WA0101.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyerahkan seragam sekolah gratis kepada siswa baru, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Achi mengatakan Disdik Makassar akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait kualitas seragam sekolah. Pemerintah kota memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan penyedia bertanggung jawab atas mutu barang yang disalurkan.

"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," kata Achi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us