Disahkan, RPJMD 2025-2029 Makassar Tentukan Arah Pembangunan 5 Tahun

- RPJMD 2025-2029 Makassar ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD
- RPJMD dibuat dengan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan
- Rencana pembangunan akan dievaluasi Pemprov sebelum dilaksanakan
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029. Penetapan ini melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama tiga pimpinan dewan lainnya. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta seluruh jajaran kepala perangkat daerah turut hadir dalam agenda penetapan tersebut.
Pengesahan RPJMD 2025-2029 dilaksanakan bersamaan dengan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kedua dokumen strategis ini menjadi dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
1. Disusun melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif

JMD Makassar 2025-2029 dirumuskan dengan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan. Dokumen ini disusun melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, termasuk penyerapan masukan, koreksi, dan kritik dari fraksi-fraksi di DPRD.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan penghargaan atas dukungan DPRD dalam penyusunan RPJMD. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar lima tahun mendatang.
"Dengan disetujuinya kedua rancangan peraturan daerah ini, kami beserta seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," kata Munafri dalam sambutannya.
2. Munafri pastikan RPJMD Makassar bukan sekadar dokumen formalitas

Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan menjadikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang benar-benar dijalankan di lapangan. Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas semata.
"RPJMD ini juga harus meningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas kinerja," ucapnya.
3. RPJMD Makassar tunggu evaluasi Pemprov

Sebagai tahap selanjutnya, dokumen RPJMD akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum mulai dilaksanakan. Pemerintah kota menargetkan seluruh program prioritas segera dijalankan setelah evaluasi rampung.
"Pemerintah Kota Makassar berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mempercepat penetapan final dan pelaksanaan program-program prioritas," kata Munafri.