Ilustrasi. Sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan
Saksi lain yang dihadirkan JPU adalah pengusaha SPBU di Kabupaten Wajo, Sulsel, bernama Chaeruddin. Dia juga dicecar mengenai sumbangan Rp1 miliar untuk pembangunan masjid Nurdin Abdullah tahun 2020 lalu. Sebelum menyumbang, Chaeruddin lebih dulu bertemu dalam sebuah agenda acara di Wajo. Namun karena waktunya mepet dia tak sempat berbicara secara intim dengan Nurdin Abdullah.
"Tujuan saya mau bicara 4 mata untuk bicara-bicara biasa saja yang mulia. Seputar usaha dan sebagainya. Saya mau sekali ketemu dengan beliau itu hari jadi saya tanya ajudannya, pak Syamsul Bahri, tapi pak Syamsul bilang belum bisa karena bapak (Nurdin Abdullah) padat jadwalnya hari itu," jelas Chaeruddin.
Saat hendak meninggalkan lokasi kegiatan yang dihadiri oleh Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri lantas menyampaikan pesan kepada Chaeruddin. "Saat itu pertemuan beliau (Nurdin Abdullah) meminta bahwa ada pmbangunan masjid tapi butuh dana yang besar di (wilayah) Pucak," ucap Chaeruddin menyampaikan pesan Syamsul Bahri.
Dia lantas meminta waktu sejenak kepada Syamsul untuk mencarikan dana dan disumbangan untuk membantu pembangunan masjid. Uang Rp1 miliar dalam bentuk tunai, diserahkan Chaeruddin kepada Syamsul Bahri. Proses penyerahan uang berlangsung di rumah Chaeruddin di Wajo. Chaeruddin mengaku membantu pembangunan masjid untuk mendapat pahala.
Meskipun dia sama sekali belum sempat menemui Nurdin Abdullah saat itu dalam kunjungannya di Wajo. "Saya sering menyumbang memang kalau ada pembangunan masjid bukan hanya di Pucak tapi di tempat lain juga pernah yang mulia, di Wajo dan beberapa masjid di daerah lain juga, kami menyumbang," ucapnya.