Makassar, IDN Times - Dinas Sosial Sulawesi Selatan (Dinsos Sulsel) berjanji akan menjamin kebutuhan pangan warga miskin yang terdampak pandemi COVID-19, utamanya yang masuk di zona merah. Pasalnya, imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah tidak berlaku bagi sebagian orang yang berpenghasilan harian.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Sulsel, Kasmin mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan warga miskin dilakukan untuk memutus penyebaran COVID 19. Dengan begitu, warga miskin diharapkan tidak lagi khawatir soal pangan mereka karena harus mengikuti imbauan untuk tetap di rumah.
"Oleh sebab itu, hal yang perlu kita lakukan apabila menginginkan warga di Sulsel ini mengurangi aktivitas keseharian adalah persoalan kehidupan rakyat, persoalan pangan," kata Kasmin saat melakukan telekonferensi bersama awak media, Kamis (9/4).