Makassar, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memverifikasi data 25.214 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menggunakan rekening untuk transaksi judi online (judol). Data tersebut masih dalam proses penelusuran dan klarifikasi.
Kepala Dinsos Sulsel Abdul Malik Faisal mengatakan data tersebut masih bersifat dinamis. Angkanya dapat berubah setelah proses klarifikasi dan pemutakhiran data.
"Paling banyak di Makassar. Daerah kota. Kenapa kota? Karena di situ teknologi. Karena judol itu pakai teknologi," kata Malik, Senin (21/9/2026).
