Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pekerja hiburan di Makassar berunjukrasa di Kantor Balaikota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Ratusan orang pekerja tempat hiburan malam (THM) berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Makassar, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020). Mereka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar soal penutupan usaha hiburan di masa pandemik COVID-19.

"Kami meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakannya menutup tempat pariwisata. Usaha untuk pekerja malam agar dipertimbangkan lagi," kata Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulfikar Ali Naru kepada wartawan di depan Balai Kota.

1. Kebijakan pemerintah dianggap mengancam kehidupan pekerja hiburan

Pekerja hiburan di Makassar berunjukrasa di Kantor Balaikota Makassar beberapa waktu lalu. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pemkot Makassar melalui Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 menerbitkan surat edaran penutupan seluruh tempat hiburan, termasuk hiburan malam. Penutupan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dianggap berpotensi terjadi di tempat hiburan.

Zulfikar menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja hiburan di Makassar. Terlebih, karena mereka menganggap pihak THM tidak pernah sekali pun dilibatkan dalam merumuskan kebijakan penutupan tersebut.

Zulfikar mendukung alasan penutupan THM untuk mencegah COVID-19. Tapi pihaknya keberatan karena tidak ada solusi terhadap perekonomian para pekerja THM.

"Apa kira-kira solusinya pemerintah untuk kami. Pekerja hiburan yang menggantungkan hidup di situ, bertahan hidup untuk keluarga dari hiburan," dia menerangkan.

2. Kebijakan penutupan tempat hiburan malam tidak dibarengi solusi

Editorial Team

Tonton lebih seru di