Dilaporkan Masyarakat, 2 Pak Ogah Ditangkap Polsek Manggala Makassar

Makassar, IDN Times - Aktivitas pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus diawasi pihak kepolisian. Adapun penindakan dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar setelah masyarakat mengadu di sosial media (sosmed).
Salah satu penindakan yang dilakukan polisi yaitu pada Selasa (13/6/2023). Tim Opsnal Polsek Manggala mengamankan dua pak ogah, RA (17) dan AG (18) di pertigaan Jalan Borong Raya - Batua Raya - Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Memang ada dilakukan penindakan terhadap dua orang (pak ogah). Ada laporan masyarakat yang diterima Polsek Manggala," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi kepada IDN Times, Rabu (14/6).
1. Pak ogah manfaatkan macet untuk cari uang
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Lando, diketahui RA dan AG mengatur laju kendaraan di lokasi tersebut, lalu meminta uang kepada para pengendara. Informasi yang diterima polisi, aksi dua orang itu membuat pengendara tidak nyaman.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka sering melakukan pengaturan dan meminta imbalan uang di pertigaan itu. Aktivitas yang mereka lakukan bersama apabila jalanan atau pertigaan tersebut sementara macet," terang Kompol Lando.