Makassar, IDN Times - Aktivitas pak ogah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus diawasi pihak kepolisian. Adapun penindakan dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar setelah masyarakat mengadu di sosial media (sosmed).
Salah satu penindakan yang dilakukan polisi yaitu pada Selasa (13/6/2023). Tim Opsnal Polsek Manggala mengamankan dua pak ogah, RA (17) dan AG (18) di pertigaan Jalan Borong Raya - Batua Raya - Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Memang ada dilakukan penindakan terhadap dua orang (pak ogah). Ada laporan masyarakat yang diterima Polsek Manggala," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi kepada IDN Times, Rabu (14/6).