ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)
Namun, uang yang seharusnya diserahkan kepada korban itu diduga justru diambil dan digunakan sampai habis oleh polisi tersebut tanpa seizin korban.
"Setelah itu saya tanya ke oknum polisi bahwa uang saya dari terlapor sudah bapak terima, tapi katanya dia tolak, terus saya bilang jangan bohong pak, setelah saya ancam mau pertemukan dengan terlapor, polisi ini akhirnya mengaku sudah terima dan sudah habis digunakan," ungkapnya.
Kini korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel karena merasa Aipda ML tidak punya itikad baik untuk menyerahkan uang miliknya.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani Propam Polrestabes Makassar.
"Saya selaku Kapolsek sudah mengambil alih dan menyerahkan ke Propam dan mungkin hari ini ada upaya untuk pengembalian," ucap Ismail kepada IDN Times.