Manado, IDN Times - Seorang polisi bernama Muhammad Yusril Dirga Manoppo (22) menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 05.00 WITA.
Peristiwa tersebut menyebabkan pengemudi sepeda motor bernama Yosua Leonard Rawung (25) terluka, dan penumpangnya, Jack Nicolaas (35) tewas. Hal ini diungkapkan Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, saat konferensi pers, Jumat (24/4/2026).
Irham menyebut bahwa keduanya baru selesai makan di sebuah rumah makan saat itu. "Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba keduanya ditabrak oleh tersangka yang mengendarai Toyota Avanza dari arah belakang," tuturnya.
