Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara soal desakan nelayan pesisir di Pulau Kodingareng Makassar. Belakangan warga pulau menuntut Gubernur menghentikan dan mencabut izin penambangan pasir laut di wilayah tangkap mereka.
Nelayan Kodingareng terus menolak penambangan pasir laut di wilayah Kepulauan Sangkarrang. Penambangan pasir dilakukan perusahaan PT Royal Boskalis, untuk proyek reklamasi pelabuhan Makassar New Port.
Soal permintaan mencabut izin, Nurdin meminta mereka menunjukkan bukti jika menemukan pelanggaran pada aktivitas penambangan pasir laut. Nurdin menyatakan sudah pernah menyampaikan soal itu kepada masyarakat pulau.
"Kita kan udah jelaskan, tunjukkan apa yang dilanggar. Saya udah berbaik hati di era saya, saya perda-kan. Itu zonasi 8 mil mereka boleh menambang, jadi tidak lagi di pinggir pantai," ucap Nurdin Abdullah kepada awak media di Kantor Bank Sulselbar Makassar, Jumat (14/8/2020).
