Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar segera membuka seleksi calon penyelenggara ad hoc untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Pada tahap awal, perekrutan dibuka untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU Makassar mencari 75 orang untuk mengisi formasi anggota PPK. Mereka yang terpilih bakal bertugas di 15 kecamatan se-Makassar, dengan rincian lima orang per setiap kecamatan.
“Pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020 di ‘website’ resmi kami, dan juga di akun resmi media sosial KPU Makassar,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari melalui pesan WhatsApp, Senin (6/1).