Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Utara. Tiga tersangka itu yakni Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko, dan pejabat kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
Apakah kasus suap yang ikut menyeret nama IPDN Sulsel berdampak pada proses belajar di kampus itu?
Direktur IPDN Sulsel, Djouhari Kansil mengatakan tak ada pengaruh dengan persoalan dan berita yang ada di Jakarta. Proses belajar mengajar di kampusnya tetap berjalan lancar.
“Tak ada pengaruhnya, praja belajar seperti biasanya,” ucap Djouhari ketika ditemui wartawan di kantornya, Rabu (12/12).