Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Minggu Dibawa Kabur ke Makassar, Siswi SMP asal Bantaeng Alami Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
  • Polisi menangkap AR (23) di Makassar setelah dua minggu membawa kabur siswi SMP berusia 15 tahun asal Bantaeng yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
  • Pelaku menjemput korban di sekolah dengan berpura-pura sebagai sepupu dan mengaku akan pergi ke Sinjai, namun justru membawanya ke Makassar.
  • Selama di indekos Tamalanrea, korban mengalami kekerasan seksual; polisi mengungkap keduanya awalnya saling kenal lewat grup WhatsApp dan kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pemuda berinisial AR ditangkap polisi karena diduga membawa kabur dan mencabuli siswi SMP berusia 15 tahun asal Bantaeng selama dua minggu di Makassar.
  • Who?
    Pelaku berinisial AR (23) dan korban seorang siswi SMP asal Kabupaten Bantaeng. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng.
  • Where?
    Keduanya ditemukan di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Korban dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026 dan berhasil ditemukan pada Rabu, 25 Februari 2026. Keterangan resmi disampaikan pada Kamis, 26 Februari 2026.
  • Why?
    Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku menipu korban dengan berpura-pura sebagai sepupu dan mengajak pergi ke Sinjai, namun justru membawanya ke Makassar untuk tujuan pribadi.
  • How?
    Pelaku menjemput korban langsung di sekolah dengan dalih keluarga dekat, kemudian membujuk melalui komunikasi dari grup WhatsApp hingga akhirnya membawa korban ke indekos tempat kekerasan terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian meringkus seorang pemuda berinisial AR (23) karena diduga membawa kabur dan mencabuli anak di bawah umur. Korban merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Bantaeng setelah keberadaan korban berhasil terlacak. Keduanya ditemukan di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (25/2/2026).

1. Modus menjemput di sekolah dengan dalih sepupu

Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times)

Wakil Komandan Tim Resmob Polda Sulsel, Aipda Wawan Ganam, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku dilakukan menyusul laporan kehilangan anak sejak Rabu (11/2/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, AR melancarkan aksinya dengan mendatangi sekolah korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjemput korban langsung di sekolah dengan mengaku sebagai sepupu," ujar Wawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

2. Korban dibawa kabur ke Makassar

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti)

Wawan menjelaskan, saat menjemput korban, pelaku berdalih akan mengajaknya pergi ke Kabupaten Sinjai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa AR justru membawa korban kabur menuju Kota Makassar.

"Pelaku menjemput korban di sekolah dengan alasan sebagai sepupu dan mengatakan akan berangkat ke Sinjai, tetapi setelah didalami pelaku langsung menuju wilayah Makassar," jelasnya.

3. Korban mengalami kekerasan seksual selama di indekos

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama pelariannya di Makassar, korban ditampung pelaku di sebuah indekos di kawasan Tamalanrea. Dalam proses pemeriksaan awal, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku selama mereka tinggal bersama.

"Setelah kami lakukan interogasi, korban mengakui bahwa saja terjadi kekerasan seksual," kata Wawan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa perkenalan keduanya bermula dari sebuah grup WhatsApp. Komunikasi yang intens di media sosial tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membujuk korban.

"Jadi berawal dari kenalannya dari grup WA kemudian berlanjut. Korban ditipu daya oleh pelaku," tandasnya. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team