Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dianggap Tak Adil, Kantor Bawaslu Bulukumba Dilempari Kotoran Sapi

Massa aksi saat melempari Kantor Bawaslu Bulukumba dengan kotoran sapi / Istimewa

Makassar, IDN Times - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari kotoran sapi oleh sejumlah massa dari pendukung pasangan calon Bupati Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JADIMI) pada Selasa (3/12/2024).

Mereka melemparkan kotoran sapi ke Kantor Bawaslu sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan ketidakadilan dalam penanganan pelanggaran Pilkada Bulukumba 2024.

1. Kotoran sapi berserakan di Kantor Bawaslu Bulukumba

Polisi membersihkan kotoran sapi yang menempel di dinding Kantor Bawaslu Bulukumba / Istimewa

Akibatnya, kotoran sapi yang dilempar oleh massa aksi tampak berserakan di halaman Kantor Bawaslu Bulukumba, serta mengotori papan nama Bawaslu, atap, dinding, teras hingga bagian gerbang kantor Bawaslu tersebut.

Jenderal Lapangan, Heri Gustiawan mengatakan, aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan terhadap langkah Bawaslu yang dinilai tutup mata atas banyaknya pelanggaran netralitas dan politik uang yang dilakukan salah satu paslon.

"Kami sudah memberikan bukti-bukti yang cukup, tetapi Bawaslu terkesan tutup mata. Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga yang seharusnya netral," ucap Heri kepada awak media, Selasa.

2. Bawaslu Bulukumba dianggap membiarkan kecurangan terjadi

Massa aksi saat melempar kotoran sapi ke Kantor Bawaslu Bulukumba / Istimewa

Termasuk, kata Heri, selama pelaksanaan Pilkada Serentak di Bulukumba ditemukan banyak pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Politik uang jelang hari pencoblosan seakan terjadi tanpa ada tindakan dari Bawaslu. Ini seakan dibiarkan begitu saja terjadi," ujarnya.

Dia mengaku, sebelumnya mereka juga telah melakukan aksi demonstrasi pada 29 November lalu. Dalam aksi itu juga, para demonstran melemparkan telur busuk ke halaman kantor Bawaslu.

"Kami menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan dan demokrasi," tandasnya.

3. Ketua Bawaslu klaim sudah lakukan penanganan sesuai dengan aturan

Water Cannon milik polisi membersihkan Kantor Bawaslu Bulukumba yang penuh kotoran sapi / Istimewa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan terima kasih kepada para pendemo yang melakukan aksi di kantornya.

"Terkait dengan aksi melempar kotoran ke kantor Bawaslu Bulukumba, terima kasih. Apalagi kami juga sudah merespons semua aspirasi yang disampaikan," tuturnya.

Dia menuturkan, pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga ia mengatakan tanpa aksi demontrasi sekalipun pihaknya telah melakukan respons atas apa yang dituntut oleh para demonstran.

"Saya hanya ingin menegaskan bahwa Bawaslu Bulukumba akan terus bekerja dan hanya tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak dengan berdasarkan  tekanan siapapun juga," bebernya.

4. Bawaslu sebut sudah terima semua laporan aduan maupun temuan

Kantor Bawaslu Bulukumba penuh kotoran sapi / Istimewa

Dia mengungkapkan, terkait dengan tuntutan aksi demontrasi yang disampaikan pendemo, pada prinsipnya sudah dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bawaslu Kabupaten Bulukumba telah menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilihan sepanjang tahapan pilkada serentak 2024 baik sumbernya laporan maupun temuan," jelas Bakri.

Dia menyebut, adapun kasus yang telah ditangani Bawaslu Bulukumba bersama Gakkumdu yakni empat orang kasus pidana pemilihan yang merupakan oknum ASN dan saat ini telah tahap satu serta diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses.

"Sebanyak 22 orang ASN yang diduga melanggar netralitas, telah direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, terdapat dua orang Kades diteruskan ke PJS Bupati Bulukumba saat itu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Darsil Yahya Mustari
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us