Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Di Makassar, Pj Wali Kota Perkenalkan Kartu Aman COVID-19

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menunjukkan Kartu Aman COVID-19 usai vaksinasi dosis kedua di Puskesmas Makkasau Makassar, Kamis (28/1/2021). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, memperkenalkan inovasi bernama Kartu Aman COVID-19. Kartu tersebut nantinya akan memberikan informasi mengenai orang yang telah divaksinasi.

Rudy memperkenalkan kartu ini usai dirinya menerima suntikan vaksin Sinovac dosis kedua di Puskesmas Makkasau Makassar, Kamis (28/1/2021).

"Khusus Kota Makassar, kita mengeluarkan kartu yang kita sebut Kartu Aman COVID-19. Di sini tertera ada nama, ada kode vaksin kita. Jadi ada nomor spesifik, yang tidak mungkin ada samanya dan ada barcode," kata Rudy.

1. Kartu disebut lebih mudah ditunjukkan daripada sertifikat

Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Rudy mengatakan pemerintah pusat memang memberikan sertifikat vaksinasi secara elektronik namun baginya itu akan menyulitkan masyarakat saat hendak menunjukkan bukti telah divaksinasi. 

"Itu bisa saja sulit kita kasih liat. Jadi kita dikasih kartu," kata Rudy.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait apakah kartu tersebut bisa digunakan sebagai pengganti surat keterangan untuk perjalanan.

"Kita tunggu kebijakan nasional dari pemerintah, kementerian, apakah kalau sudah divaksin sudah bisa tanpa suket. Kalau ada kebijakan itu, tinggal kasih lihat saja kartu ini. Tidak perlu lagi pusing-pusing," kata Rudy.

2. Harus dapat sertifikat dari Kemenkes

ilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, menambahkan Kartu Aman COVID-19 yang diperlihatkan Pj Wali Kota itu harus memiliki sertifikat dari Kementerian Kesehatan. 

"Karena di situ ada ID vaksinnya. Kemudian ada e-barcodenya. Mudah-mudahan ke depan e-barcode ini bisa digunakan untuk perjalanan," kata Agus.

3. Belum terhubung dengan e-HAC

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk saat ini, Kartu Aman COVID-19 hanya bisa menjadi penanda bahwa seseorang telah divaksinasi. Kartu ini belum bisa digunakan sebagai syarat perjalanan.

"Tapi kita masih menunggu petunjuk juga dari Kemenkes karena katanya ini belum terhubung dengan e-HAC (Indonesia Health Alert). Mudah-mudahan bisa terhubung dengan e-HAC supaya bisa digunakan untuk perjalanan," kata Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us