Makassar, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, meminta semua pemerintah daerah (pemda) tidak lagi membuat aplikasi atau platform baru untuk pelayanan publik. Saat ini, banyak sekali aplikasi yang telah dibuat.
Hal ini ditekankan Azwar dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan di Hotel Four Points, Makassar, Senin (26/8/2024). Azwar menyatakan bahwa hal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Ujungnya kita harap seluruh pemda menjalankan instruksi presiden, tidak boleh membuat aplikasi baru," kata Azwar dalam konferensi persnya.