Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Di Makassar, Menpan RB Larang Pemda Bikin Lagi Aplikasi Baru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, saat berada di Makassar, Senin (26/8/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya sih...
- Menteri Menpan RB melarang pemda membuat aplikasi baru untuk pelayanan publik
- Integrasi aplikasi yang ada diharapkan agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan
- Digitalisasi pelayanan publik harus berdampak, bukan hanya tumpukan kertas dan birokrasi yang lambat
Makassar, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, meminta semua pemerintah daerah (pemda) tidak lagi membuat aplikasi atau platform baru untuk pelayanan publik. Saat ini, banyak sekali aplikasi yang telah dibuat.
Hal ini ditekankan Azwar dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan di Hotel Four Points, Makassar, Senin (26/8/2024). Azwar menyatakan bahwa hal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
Editorial Team
EditorAshrawi Muin
Follow Us