Demo di Depan Kampus, Puluhan Mahasiswa UIN Alauddin Ditangkap

Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian mengamankan puluhan orang yang berunjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Senin siang (5/8/2024).
Pantauan IDN Times, polisi menggiring satu per satu demonstran dari jalan menuju mobil bak terbuka bertuliskan Polrestabes Mks. Selain demonstran, polisi turut mengangkut sejumlah ban bekas perangkat aksi dari lokasi. Demonstran kemudian dibawa pergi dengan pengawalan petugas polisi bermotor.
Penangkapan demonstran berlangsung di tengah aksi penolakan mahasiswa UIN Alauddin Makassar terhadap surat Edaran Rektor Prof. Hamdan Juhannis. Mahasiswa menuntut Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM dicabut.
Surat edaran itu memuat sejumlah poin syarat penyampaian aspirasi. Di antaranya, penyampaian aspirasi harus didahului surat kepada pimpinan universitas atau fakultas, paling lambat tiga hari sebelumnya. Penyampaian aspirasi juga mesti melalui lembaga kemahasiswaan intra kampus.
"Penyampaian aspirasi mahasiswa dilarang menggunakan simbol universitas atau fakultas atas nama organisasi non-intra seperti mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, dsb," bunyi surat edaran yang diteken rektor, Kamis, 25 Juli 2024.
Barang siapa yang melanggar ketentuan dalam Surat Edaran ini, mahasiswa akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi administrasi, skorsing, maupun pemecatan.


















