Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat dana hibah Pilgub Sulsel 2024 sebesar Rp224 miliar. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahun anggaran 2023.
Penandatanganan NPDH ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023). NPHD ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
"Itu dengan kepolisian, Bawaslu, TNI dengan KPU. Rp224 miliar itu 40 persen dari 4 komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah," kata Hasbullah usai acara tersebut.