Makassar, IDN Times - Dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Makassar naik dari Rp1.800 menjadi Rp5.000 per suara. Dengan demikian, ada kenaikan sebesar 278 persen.
Menurut keterangan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Makassar, Amrun Mandasini, Pemkot menganggarkan Rp3 miliar untuk dana hibah parpol. Anggaran ini merupakan hasil usulan pada November 2023 lalu.
"Yang Rp3 miliar itu hasil dari usulan kenaikan, sebelumnya Rp1.800 per suara sah," kata Amrun, kepada awak jurnalis di Balai Kota Makassar, Jumat (26/4/2024).
