Makassar, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar mengingatkan aturan prioritas jalan demi keselamatan. pengendara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Operasi Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala, menyusul insiden pengendara motor menabrak armada damkar, Sabtu (10/08/2024).
Dia menjelaskan bahwa armada Damkarmat memiliki prioritas utama di jalan raya saat bertugas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Semua pengguna jalan diharapkan memahami dan mematuhi aturan ini untuk memastikan keselamatan bersama, terutama dalam situasi darurat," kata Cakrawala dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).
