Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Curi Teripang Nelayan 3 Pria di Makassar Ditangkap
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)
  • Tiga pria ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere Makassar karena mencuri teripang milik nelayan di kapal KMN Bintang Terang saat sandar di Dermaga 4.
  • Kerugian korban mencapai sekitar Rp10 juta, dengan barang bukti berupa dua jenis teripang seberat total 20,9 kilogram yang berhasil diamankan polisi.
  • Para pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf e Subsider Pasal 476 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Paotere Polres Pelabuhan Makassar, menangkap tiga terduga pelaku pencurian teripang milik nelayan di dermaga 4 Pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun identitas terduga pelaku, masing- masing berinisial JA alias T (41) pekerjaan buruh, SA alias G (31) pekerjaan swasta, keduanya warga Kecamatan Tallo dan SA alias B, (26), pekerjaan swasta, warga Kecamatan Ujung Tanah.

1. Beraksi saat kapal sandar di dermaga

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Iptu Ibnu Chaerul didampingi Kasi Propam dan Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar saat merilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (25/5/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Iptu Ibnu Chaerul mengatakan dugaan pencurian itu terjadi Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 Wita dini hari, di atas kapal nelayan Bintang Terang yang sedang sandar di Dermaga 4 Pelabuhan Paotere.

"Pelaku ada satu orang buruh kemudian dua temannya itu dari luar area pelabuhan, hasil pengakuan terduga pelaku, semuanya motif karena faktor ekonomi," ujar Ibnu Chaerul didampingi Kasi Propam dan Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar saat merilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (25/5/2026).

2. Kerugian ditaksir Rp10 juta

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Iptu Ibnu Chaerul didampingi Kasi Propam dan Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar saat merilis kasus di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, kronologinya saat pemilik kapal menerima informasi dari salah satu anak buah kapalnya atau ABK bahwa satu boks berisi teripang yang disimpan di atas kapal KMN Bintang Terang telah hilang atau diduga dicuri oleh orang yang tak dikenal.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp10.000.000. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar pelabuhan petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus para terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu hasil laut berupa teripang. Ada dua jenis teripang gosok seberat 6,9 kg, kemudian teripang corak merah seberat 14 kg," ungkapnya.

3. Terancam 5 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, lanjut Ibnu, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku atau terduga masuk dan keluar area Pelabuhan Paotere sambil membawa hasil laut jenis teripang milik korban.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf e Subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

"Adapun ancaman hukumannya, para terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, subsider 5 tahun hukuman," tuturnya.

Polsek Kawasan Pelabuhan Paotere mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik kapal dan pelaku usaha hasil laut agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di area pelabuhan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

"Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article