Curi Motor di Rumah Pemudik, Pria Palopo Ditangkap Polisi

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial R (22) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy.
Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, ditangkap tanpa perlawanan.
1. Pelaku mencuri motor saat rumah korban kosong ditinggal mudik

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL yang dibuat oleh korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi.
Ia melaporkan bahwa sepeda motornya, Yamaha Mio M3 berwarna kuning, raib pada Rabu malam (2/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
"Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong karena korban sedang mudik," ucap Supriadi kepada IDN Times, Jumat (4/4/2025).
3. Pelaku akui perbuatannya

Supriadi menjelaskan, pelaku masuk ke rumah dengan merusak dinding papan, lalu membawa kabur sepeda motor melalui pintu samping setelah merusak kunci pintu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan, R mengakui telah mencuri motor tersebut dengan cara membobol rumah yang ditinggal pemiliknya.
3. Polisi sita barang bukti

Kini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tandas Supriadi.