Makassar, IDN Times - Pedagang pisang epe di kawasan anjungan Panti Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, kini bisa bernapas lega. Sebab Pemerintah Kota sudah mengizinkan mereka kembali berjualan di tengah pandemik COVID-19.
Pemkot Makassar sempat melarang aktivitas pedagang kuliner di kawasan Losari untuk mencegah penularan COVID-19. Larangan seiring kebijakan menutup sementara lokasi wisata dan hiburan pada Maret lalu.
Amir, salah seorang pedagang pisang epe, menceritakan kisah kesehariannya selama tidak diizinkan berjualan. Dia mengenang larangan berjualan yang tertuang Surat Edaran Wali Kota Makassar tertanggal 17 Maret 2020.
"Setelah keluar pemberitahuan itu, kita disuruh setop dulu sementara. Katanya karena ini corona. Jadi, kita pertama kaget karena tiba-tiba informasinya," kata Amir saat berbincang dengan IDN Times, Jumat malam (24/7/2020).