Gorontalo, IDN Times - Baru-baru ini viral di media sosial video seorang pria di Gorontalo yang mencekoki bayi berusia empat bulan dengan minuman keras. Polisi belakangan menangkap pria dalam video itu yang diketahui bernama Andika (19).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmond Harjendro mengatakan, Andika merupakan paman dari bayi AL yang dicekoki miras. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara terkait kasus itu.
“Kemudian kita mengambil keputusan, ada dua tersangka,” kata Desmond di Polres Gorontalo Kota, kamis (28/01/2021).