Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi melarang perayaan Tahun Baru 2022. Hal itu untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi tahun lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta agar perayaan Tahun Baru 2022 digelar secara sederhana di rumah masing-masing. Tak ada pesta, tak ada konvoi yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Kesimpulannya, tidak ada perayaan Tahun Baru di Kota Makassar. Silakan kita imbau perayaan Tahun Baru di rumah masing-masing bersama keluarga. Kita tidak mau lengah, kebobolan karena pengalaman dari kemarin," kata Danny usai rapat koordinasi terkait hal tersebut di Balai Kota Makassar, Rabu (15/12/2021).