Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri beberapa unit sepeda motor. Pemuda berinsial IN (21) diringkus di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Selasa, 27 April 2021 malam.
"Yang bersangkutan mencuri 6 sepada motor di beberapa tempat di Kota Makassar," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (28/4/2021).