Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri beberapa unit sepeda motor. Pemuda berinsial IN (21) diringkus di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Selasa, 27 April 2021 malam. 

"Yang bersangkutan mencuri 6 sepada motor di beberapa tempat di Kota Makassar," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (28/4/2021).

1. Ditangkap berdasarkan laporan korban

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nasrullah menjelaskan, polisi menangkap pelaku berdasar laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu, 24 April 2021. Aksi itu sekaligus menjadi pencurian terakhir pelaku sebelum tertangkap. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, polisi mengetahui bahwa pelaku sudah berulang kali mencuri sepeda motor sepanjang tahun ini. Sebagian besar sepeda motor dicuri di wilayah Kecamatan Panakkukang.

2. Motor curian dijual ke penadah

Editorial Team

Tonton lebih seru di