Baru resign atau kena PHK? Kamu berhak mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Kabar baiknya, prosesnya sekarang bisa dilakukan sepenuhnya dari HP lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, tanpa perlu antre panjang di kantor cabang.
Dilansir laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, klaim JHT bisa diajukan melalui tiga jalur: aplikasi JMO, portal Lapak Asik (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id), atau datang langsung ke kantor cabang. Nah, artikel ini merangkum syarat, dokumen, dan langkah-langkahnya supaya klaim kamu gak ditolak sistem.
